BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska Agustin mengapresiasi Pemprov Kalteng atas progres signifikan dalam persiapan peresmian pos bantuan hukum (bakum) di tingkat desa/kelurahan.
Persiapan yang telah mencapai 90 persen ini dinilai sebagai langkah maju dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat Kalteng.
Riska Agustin menyampaikan bahwa inisiatif ini sangat penting untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama mereka yang berada di wilayah pelosok.
"Dengan adanya pos bakum di setiap desa/kelurahan, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kota untuk mendapatkan konsultasi atau bantuan hukum," ujarnya, Rabu, 29 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Riska Agustin menjelaskan bahwa DPRD Kalteng akan terus mendukung program-program Pemprov Kalteng yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Kami akan selalu siap memberikan dukungan legislasi dan anggaran yang diperlukan untuk memastikan program ini berjalan dengan sukses," tambahnya.
Sementara itu, Pemprov Kalteng melalui juru bicaranya menyatakan bahwa peresmian pos bakum desa/kelurahan ini direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Kami menargetkan seluruh persiapan akan selesai dalam beberapa minggu ke depan, sehingga peresmian dapat segera dilakukan," ujarnya.
Dengan adanya pos bakum ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat Kalteng semakin meningkat dan mereka lebih berani untuk mencari keadilan jika mengalami masalah hukum.
Selain itu, pos bakum juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, sehingga mereka lebih memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Riska Agustin berharap, dengan sinergi antara DPRD Kalteng dan Pemprov Kalteng, program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalteng.
"Mari kita sukseskan program ini demi terwujudnya Kalteng yang lebih berkeadilan dan sejahtera," pungkasnya. (PATHUR/j)









