BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya penyamaan persepsi antara tim penilai provinsi dan kabupaten/kota dalam menghadapi penilaian calon Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025.
Hal itu disampaikan Wakasatgas I KPK RI, Ariz Dedy Arham, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke-5 yang digelar secara virtual.
“Penyamaan persepsi menjadi hal penting, terutama jika ada anggota tim baru, agar pemahaman terhadap indikator dan lembar penilaian tetap seragam,” ujar Ariz Dedy Arham dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Menurutnya, keseragaman pemahaman tim penilai akan berpengaruh terhadap validitas hasil dan objektivitas penilaian desa antikorupsi di setiap wilayah.
Selain itu, Ariz juga meminta agar penetapan tim penilai dilakukan lebih awal untuk memastikan kesiapan teknis dan pembagian tugas yang jelas antara provinsi dan kabupaten/kota.
Ia menambahkan, seluruh hasil penilaian akan disusun dan diserahkan kepada KPK untuk dilakukan telaah lebih lanjut. (HERMAWAN DP/j)
Penilai Desa Antikorupsi Perlu Penyamaan Perepsi KPK dan Daerah
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Komentar (0)
Memuat komentar…







