PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim Reaksi Cepat (TRC) menjadi garda terdepan dalam penanggulangan bencana di Kalimantan Tengah.

Plt. Sekretaris BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, Noor Aswad, menegaskan pentingnya peran TRC dalam memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi situasi darurat.

Menurutnya, TRC bertugas melakukan kaji cepat, pendataan, dan penanganan darurat di lapangan.

“TRC menjadi garda terdepan dalam setiap upaya penanggulangan bencana, mulai dari penilaian awal hingga pelaksanaan tindakan darurat di lapangan,” ujar Noor Aswad seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, pembentukan TRC di tingkat provinsi telah diatur melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/167/2024 sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri Nomor 360/1809/BAK Tahun 2022.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana.

Selain itu, pelaksanaan Bimtek TRC tahun 2025 menjadi sarana memperdalam kemampuan teknis petugas dalam mengelola situasi darurat.

Peserta pelatihan berasal dari lintas instansi yang berperan dalam mitigasi dan tanggap darurat. Kegiatan tersebut juga menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi dalam memperkuat ketangguhan daerah terhadap berbagai jenis ancaman bencana. (HERMAWAN DP/j)