BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Peran Posyandu di Kabupaten Kapuas tidak akan lagi terbatas pada layanan kesehatan dasar. Pemerintah daerah kini mendorong Posyandu bertransformasi menjadi mitra strategis pemerintah desa dan kelurahan dalam fungsi pemerintahan, pemberdayaan, serta pembinaan masyarakat.
Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2025 di Rumah Jabatan Bupati, Rabu, 29 Oktober 2025. Acara ini dibuka langsung oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas, Siti Saniah Wiyatno.
Dalam arahannya, Siti Saniah Wiyatno menekankan bahwa Posyandu memiliki landasan hukum yang kuat melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Peraturan ini mengukuhkan Posyandu sebagai lembaga pelayanan masyarakat yang esensial di garis depan.
Perubahan ini sejalan dengan penerapan konsep "New Posyandu 6 Bidang SPM". Transformasi ini memperluas layanan Posyandu hingga mencakup enam Standar Pelayanan Minimal: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketertiban Umum, dan Sosial.
"Ini bukan sekadar penyatuan layanan, melainkan transformasi sistem pelayanan publik agar lebih efektif, efisien, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat," ucap Siti Saniah.
Siti.Saniah juga mengajak lintas sektor memperkuat sinergi, meningkatkan kapasitas kader, dan mendorong digitalisasi layanan.
Rakor turut dihadiri Asisten I Romulus, Kepala DPMD Ferry Noah, dan para Kades Posyandu ini ditutup dengan seruan bahwa keberhasilan program "New Posyandu" memerlukan dukungan kebijakan dan pembiayaan penuh dari Pemkab Kapuas serta gotong royong seluruh elemen masyarakat. (SABRIANOOR/y)









