BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ditiadakannya penerbitan Surat Keterangan Kesehatan (SKCK) di kantor Satlantas Polres Kotawaringin Barat berdampak pada meningkatnya jumlah kunjungan masyarakat ke Puskesmas Arut Selatan.
Menurut Kepala Puskesmas Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kotawaringin Barat Rita Wei, peningkatan kunjungan masyarakat sudah terjadi sejak sepekan terakhir. Mereka yang datang selain untuk berobat juga untuk keperluan pengecekan kesehatan sebagai salah satu persyaratan permohonan pembuatan surat izin mengemudi. (SIM).
"Sejak sepekan ini tingkat kunjungan masyarakat meningkat bukan saja untuk berobat tetapi juga untuk pengecekan kesehatan," kata Rita Wei, Jumat (17/11/2016).
Ia menjelaskan untuk pemegang kartu BPJS tidak dipungut biaya. Sementara masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS tetap dikenakan biaya sesuai peraturan daerah yang berlaku.
Meski dapat ditangani oleh petugas medis, namun dengan banyaknya masyarakat yang melakukan pengurusan surat keterangan kesehatan, maka pihaknya akan melakukan evaluasi mengingat kunjungan masyarakat begitu banyak dan menyebabkan antrean panjang.
"Kita akan evaluasi mengingat banyak sekali yang datang berkunjung untuk melakukan cek kesehatan," pungkas Rita.
Untuk diketahui bahwa saat ini Satlantas Polres Kobar menyerahkan pengecekan medis sebagai salah satu syarat pembuatan SIM ke rumah sakit, puskesmas dan dokter umum. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan maupun pungutan liar di tubuh institusi Polri seperti yang diamanatkan Kapolri dalam surat edarannya. (KOKO SULISTYO/m)








