BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, menegaskan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika bagi setiap anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Menurutnya, kedisiplinan bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga mencerminkan komitmen moral dalam mengemban amanah masyarakat.
Mukarramah mengatakan, setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Untuk itu, diperlukan sikap profesional, disiplin, dan etis agar pelaksanaan tugas kedewanan berjalan optimal dan kredibel di mata publik.
“Anggota dewan harus memiliki kesadaran penuh bahwa setiap keputusan dan tindakan mereka berdampak langsung pada masyarakat. Karena itu, kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika menjadi kunci utama dalam menjaga marwah lembaga DPRD,” ujarnya, Kamis, 30 Oktober 2025.
Ia menambahkan, etika kedewanan mencakup sikap saling menghormati, bekerja berdasarkan aturan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan.
“Menjaga etika dan integritas merupakan bentuk penghormatan terhadap kepercayaan rakyat yang telah memilih dan mempercayakan aspirasi mereka kepada kita,” tambahnya.
Mukarramah juga menekankan bahwa kehadiran dan partisipasi aktif dalam setiap kegiatan dewan, baik rapat maupun agenda resmi lainnya, merupakan ukuran nyata dari tanggung jawab dan komitmen anggota DPRD terhadap tugasnya.
“Disiplin dan tanggung jawab adalah wujud nyata profesionalitas sebagai wakil rakyat. Dengan kehadiran yang baik dan etika kerja yang tinggi, anggota dewan dapat menjadi teladan bagi masyarakat,” katanya.
Ia berharap seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya dapat terus memperkuat integritas pribadi dan kolektif, serta menjaga citra lembaga legislatif agar tetap dipercaya masyarakat sebagai lembaga yang berkomitmen memperjuangkan kepentingan rakyat dan kemajuan daerah. (MARINI/y)









