PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat bersama Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya dalam rangka evaluasi kinerja dan kehadiran anggota dewan pada Masa Sidang II dan Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Kamis, 30 Oktober 2025. 

Rapat ini digelar sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kehormatan dalam menjaga kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika anggota dewan selama menjalankan tugas kedewanan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kinerja setiap anggota DPRD tetap optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto, menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam menjaga kredibilitas dan integritas DPRD.

 “Sesuai dengan tupoksi Badan Kehormatan, rapat ini dilaksanakan untuk menilai tingkat kehadiran dan kinerja anggota DPRD selama dua masa sidang terakhir. Ini penting untuk menjaga profesionalitas lembaga,” ujar Sudarto, Kamis, 30 Oktober 2025.

Sudarto menambahkan, melalui evaluasi ini, diharapkan akan muncul kesadaran kolektif di antara para anggota dewan agar lebih disiplin dan konsisten dalam menjalankan tanggung jawabnya. 

Menurutnya, kehadiran dan partisipasi aktif setiap anggota merupakan bagian penting dalam mewujudkan DPRD yang produktif dan aspiratif.

Selain membahas kehadiran, rapat juga menyoroti sinergi antara Badan Kehormatan dan Sekretariat DPRD dalam pelaksanaan tugas fungsional. Keduanya diharapkan dapat bekerja selaras untuk menciptakan sistem administrasi dan pengawasan internal yang lebih efektif.

“Badan Kehormatan berharap sinergisitas antara Sekretariat DPRD dalam hal pelaksanaan fungsional dapat berjalan selaras sehingga menghasilkan kredibilitas DPRD yang baik,” kata Sudarto menegaskan.

Rapat berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat perbaikan. Hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi bagi peningkatan kedisiplinan serta tata kelola internal DPRD Kota Palangka Raya ke depan. (MARINI/y)