NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat dan jajaran kejaksaan, khususnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang baru dilantik. Imbauan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @kejarilamandau.

Imbauan ini menyusul serah terima jabatan (sertijab) yang baru saja dilaksanakan pada 28 Oktober 2025, dari Dezi Setia Permata kepada Muh. Yusuf Syahrir sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau. Diduga, oknum penipu memanfaatkan momen ini untuk melancarkan aksinya.

Dalam unggahannya, Kejari Lamandau menampilkan tangkapan layar (screenshot) percakapan WhatsApp yang diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan identitas palsu. Percakapan tersebut diberi label "HOAX" untuk menegaskan bahwa itu adalah penipuan.

"Sehubungan dengan pergantian Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejaksaan Negeri Lamandau, diharapkan tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat dan jajaran Kejaksaan Negeri Lamandau, khususnya Kepala Kejaksaan Negeri yang baru. Verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum bertindak," tulis Kejari Lamandau dalam keterangan unggahannya, sebagaimana dikutip pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Kejari Lamandau juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi yang diterima, terutama jika ada permintaan atau tawaran yang mencurigakan. Masyarakat dapat menghubungi langsung Kejari Lamandau untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat atau instansi pemerintah memang kerap terjadi. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan tawaran atau permintaan yang tidak jelas sumbernya. (NATALIA KRISTIN/j)