BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Mukarramah, menegaskan pentingnya pelaksanaan fungsi pengawasan oleh seluruh anggota dewan terhadap kinerja pemerintah daerah. Ia mengatakan bahwa setiap anggota DPRD wajib melakukan kunjungan kerja ke masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya setiap pekan.
Menurut Mukarramah, kunjungan rutin tersebut merupakan langkah konkret untuk memastikan program dan kebijakan pemerintah berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan masyarakat.
“Fungsi pengawasan adalah salah satu tugas pokok DPRD. Karena itu, kami menekankan agar setiap anggota dewan turun langsung melakukan kunjungan ke SOPD setiap minggu,” ujarnya, Kamis, 30 Oktober 2025.
Ia menilai, pengawasan yang dilakukan secara langsung akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai realisasi kegiatan, capaian kinerja, serta kendala yang dihadapi oleh masing-masing SOPD. Dengan begitu, DPRD dapat memberikan masukan dan solusi yang tepat dalam rapat-rapat evaluasi bersama pemerintah kota.
Mukarramah juga menekankan bahwa kegiatan kunjungan kerja tidak hanya bersifat formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral anggota DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan.
“Kita harus memastikan setiap program benar-benar berdampak bagi masyarakat. Itu sebabnya, fungsi pengawasan harus dijalankan secara konsisten dan objektif,” tambahnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga etika, kedisiplinan, dan profesionalitas selama menjalankan tugas pengawasan. Menurutnya, kredibilitas DPRD akan terlihat dari sejauh mana para anggotanya mampu bekerja dengan komitmen dan integritas tinggi.
“Dewan bukan hanya lembaga pengawas, tetapi juga mitra pemerintah. Maka, sinergi yang baik harus terus dijaga agar pembangunan di Kota Palangka Raya berjalan lebih efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Mukarramah. (MARINI/H)









