BORNEONEWS, Nanga Bulik – Aksi pencurian sepeda motor di sebuah kebun sawit di Jalan Trans Kalimantan, Nanga Bulik, Lamandau, berhasil digagalkan oleh korban dan keluarganya. Pelaku, Gojali Rahman (34), kini mendekam di sel tahanan Polres Lamandau.
Kejadian bermula pada Kamis pagi, 30 Oktober 2025 sekitar pukul 06.00 WIB. Kamberto, pemilik motor, sedang beristirahat di pondok kebunnya ketika seorang pria tak dikenal datang menghampirinya. Pria tersebut mengacungkan parang dan memanggil korban. Karena ketakutan, Kamberto melarikan diri ke hutan dan menghubungi keluarganya.
Setelah 10 menit, Kamberto kembali ke pondok dan mendapati motor Honda KH 3564 GN miliknya telah hilang. Bersama keluarganya, Kamberto melakukan pengejaran.
"Kami berhasil menemukan pelaku yang sedang membawa motor saya. Karena tidak mau berhenti, terpaksa kami serempet dengan mobil pickup hingga pelaku terjatuh di dekat Stadion Hinang Goloan," ujar Kamberto.
Meski terjatuh, pelaku masih sempat mengacungkan parang ke arah korban dan keluarga. Beruntung, kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polres Lamandau.
Tim dari Polres Lamandau bergerak cepat ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, antara lain:
Satu unit sepeda motor Honda KH 3564 GN, STNKB motor, Kunci kontak, Satu bilah parang, Sarung parang
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lamandau, Iptu Digul Manra, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, anggotanya langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku sempat melawan dengan senjata tajam, tetapi berhasil anggota kami lumpuhkan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Lamandau untuk pemeriksaan intensif," katanya.
Akibat kejadian ini, Kamberto mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta. Kasus ini menjadi peringatan bagi warga Lamandau untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal. (NATALIA KRISTIN/H)









