PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Setahun kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI menjadi sorotan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Menggugat Prabowo-Gibran.

Mereka menyuarakan aspirasi di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis 30 Oktober 2025, terkait program strategis nasional yang terhimpun dalam Asta Cita Presiden.

Koordinator lapangan (Korlap) gerakan tersebut, Jales Veva, menyoroti sejumlah isu krusial, di antaranya evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus keracunan yang dialami 27 anak di Kota Palangka Raya.

"Kami menuntut adanya perombakan struktural dalam pelaksanaan MBG, dengan melibatkan minimal 50 persen ahli gizi dan sosok kompeten di bidang kesehatan," tegasnya.

Selain MBG, Jales juga mengkritisi keikutsertaan Kalteng dalam proyek lumbung pangan nasional yang dinilai mangkrak dan tidak sesuai dengan kondisi geografis setempat.

"Lahannya tercetak, namun tidak ada pengelolaan ataupun penanaman padi," ujarnya.

Fakta di lapangan, seperti yang ditemukan saat sidak di Kabupaten Kapuas, menunjukkan bahwa masyarakat tidak mendapatkan pendampingan yang semestinya.

Tuntutan Mahasiswa

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat melalui DPRD Provinsi Kalteng, dengan batas waktu hingga Senin, 3 November 2025. Tuntutan tersebut meliputi:

1. Reformasi POLRI: Mendesak Presiden Prabowo untuk segera melaksanakan reformasi POLRI dengan melibatkan masyarakat sipil dan pakar hukum.

2. Tata Ulang BGN: Menuntut penataan ulang Badan Gizi Nasional (BGN) dengan melibatkan minimal 50 persen ahli gizi, kesehatan masyarakat, dan akademisi di jajaran kepemimpinan.

3. Evaluasi Pejabat TNI/Polri di BGN/SPPG: Mendesak pencopotan dan evaluasi purnawirawan atau anggota TNI/Polri aktif dari jabatan struktural di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun BGN yang tidak sesuai dengan kompetensi bidang.

4. Pencopotan Menteri Agama: Menuntut Presiden Prabowo untuk mencopot Menteri Agama Nasaruddin Umar karena dianggap tidak netral terhadap umat beragama di Indonesia.

5. Pencopotan Menteri Kebudayaan dan Revisi Buku Sejarah: Mendesak pencopotan Menteri Kebudayaan Fadlizon dan merevisi buku sejarah Indonesia versi baru yang dianggap tidak sesuai fakta.

6. Jaminan Kebebasan Pers: Menuntut pemerintah untuk menjamin dan melindungi kebebasan pers serta menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis.

7. Penolakan Suharto sebagai Pahlawan Nasional: Menolak usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.

"Aksi ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat untuk segera menindaklanjuti berbagai permasalahan yang disoroti oleh mahasiswa Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/H)