BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima penghargaan sebagai Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)/Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Optimal 2025 dari Badan Riset Nasional (BRIN).
"Pemkab Gumas menerima penghargaan tersebut untuk indikator optimalisasi potensi dan/atau penyelesaian permasalahan daerah," kata Bupati Jaya S Monong, Kamis 30 Oktober 2025.
Pemkab Gumas memperoleh penghargaan antara lain karena sudah memanfaatkan hasil kajian atau penelitian yang dilakukan.
Kemudian juga terkait implementasi di dalam kegiatan yang bersifat aplikatif, yakni hasil riset dan survei terhadap lahan-lahan kritis bekas pertambangan yang banyak terdapat di daerah.
Dia menambahkan, Pemkab Gumas melalui Bapperida menjalankan inovasi Mahantis, yakni memanfaatkan lahan kritis bekas pertambangan rakyat di Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun.
Kepala Bapperida Yantrio Aulia mengatakan, pihaknya bersama para pemangku kepentingan lainnya melakukan penelitian untuk melihat kemungkinan pemanfaatan lahan kritis bekas pertambangan rakyat di Tanjung Riu.
Dari hasil penelitian, ternyata lahan kritis tersebut bisa dimanfaatkan untuk dikembangkan, baik dalam melakukan budi daya tanaman dan lainnya, dengan jenis dan cara tertentu. Lahan tersebut juga berpotensi untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata edukatif.
Kegiatan yang sangat kolaboratif ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Pemkab Gumas, Dinas Kehutanan Kalteng, organisasi pemerhati lingkungan WWF, Universitas Kristen Palangkaraya, Balai Standarisasi Kehutanan, dan lainnya.
“Kegiatan yang sangat kolaboratif ini dinilai oleh BRIN merupakan suatu terobosan dalam memanfaatkan hasil-hasil riset dan penelitian bagi Pemkab Gumas,” paparnya.
Alasan lainnya Pemkab Gumas menerima penghargaan karena pemkab juga berusaha memanfaatkan riset dan penelitian dalam rangka menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di daerah, antara lain melalui nota kesepahaman sinergis yang dilakukan dengan BRIN.
Nota kesepahaman Pemkab Gumas dengan BRIN adalah dalam rangka mencari cara dan upaya dalam menyelesaikan permasalahan pertambangan emas rakyat, agar dapat dilakukan oleh masyarakat namun ramah dengan lingkungan hidup.
ANTARA









