BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang pria berinisial IAF (33) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di Jalan G. Obos XX, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu, 22 Oktober, sekitar pukul 20.30 WIB.
"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti seberat 106 gram sabu, beserta sejumlah barang lainnya," ujar Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Jumat, 31 Oktober 2025.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalteng segera melakukan penyelidikan intensif.
"Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang kemudian diketahui berinisial IAF," jelas Kombes Pol Erlan.
Saat penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat RT setempat, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat kotor sekitar 106 gram. Paket tersebut dibungkus rapi menggunakan tisu putih, kantong plastik hitam, dan kantong plastik merah.
Menurut keterangan, pelaku sempat mencoba membuang paket tersebut ke parit sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba, antara lain satu unit handphone OPPO warna biru, satu dompet berisi kartu identitas dan uang tunai sebesar Rp 175.000, satu tas selempang merek Quiksilver, serta satu unit sepeda motor Honda Suprafit dengan nomor polisi KH 6867 AP.
“Seluruh barang bukti dan pelaku telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Erlan.
Atas perbuatannya, IAF dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kombes Erlan menegaskan bahwa Polda Kalteng akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” pungkasnya. (PATHUR/j)









