TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kecamatan Awang di Kabupaten Barito Timur, terus berbenah menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan efisien. Salah satu langkah nyata yang ditempuh yakni melalui penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam proses administrasi pemerintahan. Langkah strategis ini diawali dengan kegiatan sosialisasi tata cara penggunaan TTE yang digelar di Aula Kantor Camat Awang, Jumat, 31 Oktober 2025.

Sosialisasi dipimpin Sekretaris Camat Awang, Herianida, dan diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor kecamatan. 

Hadir sebagai narasumber, Kabid Persandian Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Barito Timur, Ari Opu P Migang.

Herianida menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Aksi Perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2025 di PPSDM Regional Yogyakarta. 

Menurutnya, penggunaan TTE menjadi tonggak penting dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di wilayah Kecamatan Awang.

“Penggunaan TTE akan mempercepat proses administrasi tanpa mengurangi keabsahan dokumen. Ini merupakan langkah awal menuju tata kelola pemerintahan digital di Kecamatan Awang,” ujar Herianida.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa inovasi digital ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelayanan publik. 

“Kami ingin seluruh proses surat-menyurat, izin, maupun laporan bisa dilakukan lebih cepat dan bebas dari kendala birokrasi manual,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Persandian Diskominfosantik Barito Timur, Ari Opu P Migang, menegaskan bahwa dokumen yang menggunakan tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional.

“TTE telah diatur secara resmi dalam peraturan perundang-undangan. Jadi, penggunaannya aman, sah, dan diakui dalam setiap dokumen pemerintahan,” jelasnya.

Dari kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Awang berkomitmen untuk segera mengimplementasikan TTE secara menyeluruh dalam penandatanganan dokumen kedinasan. 

Upaya ini diharapkan menjadi awal transformasi digital pemerintahan desa dan kecamatan di Barito Timur, sehingga pelayanan publik semakin cepat, efisien dan transparan bagi masyarakat. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)