BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Polres Kapuas telah menangani kasus dugaan tindak pidana pendudukan lahan perkebunan dan pengancaman yang mengakibatkan kerugian materiil fantastis.
Dua pria, S (39) dan D (38), dilaporkan sebagai terlapor utama dalam aksi blokade operasional Pabrik Gemilang Oil Mill milik PT. Kapuas Maju Jaya (KMJ) di Desa Jangkang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Berdasarkan laporan, aksi ini menyebabkan operasional perusahaan terhenti total selama lebih dari tiga minggu. Pihak PT. Kapuas Maju Jaya mengklaim telah menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp10.935.789.420.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi menjelaskan modus operandi yang digunakan para terlapor.
"Para tersangka diduga memimpin sekelompok orang untuk menduduki lahan dengan cara mendirikan tenda dan berkemah di lokasi strategis, yakni tepat di depan akses masuk pabrik," ungkap AKP Rizky, Sabtu, 1 November 2025.
Tindakan tersebut kemudian berlanjut menjadi penghadangan. Ketika truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) milik perusahaan hendak masuk ke pabrik, S, D, dan puluhan rekannya berdiri di tengah jalan untuk menghentikan paksa. Mereka kemudian memerintahkan para sopir untuk memarkir truk di tepi jalan dan dilarang beroperasi.
Faktor pengancaman menjadi inti dari kasus ini. Laporan menyebutkan, saat melakukan aksi penghalangan, beberapa orang dari kelompok tersebut membawa senjata tajam jenis Mandau yang diselipkan di pinggang.
Kehadiran senjata tajam ini diduga kuat menimbulkan rasa takut dan intimidasi terhadap para sopir, sehingga mereka tidak berani melawan atau memaksa melintas.
Atas perbuatannya, para terlapor dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 107 huruf A Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana dengan ancaman penjara 4 tahun, dan/atau Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHPidana tentang pengancaman dengan ancaman penjara 1 tahun.
Sejumlah barang bukti, termasuk video rekaman, sajam, dan peralatan berkemah, telah diamankan di Mapolres Kapuas. (SABRIANOOR)









