PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Barito Utara, Sri Neni Trianawati, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat kadernya, Asran, anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Partai Golkar.

Asran sebelumnya divonis bersalah dalam kasus korupsi perizinan tambang PT. Pagun Taka yang merugikan keuangan negara hingga Rp 5,84 miliar.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan serta denda sebesar Rp 50 juta, dengan ketentuan subsider kurungan jika denda tersebut tidak dibayar.

Menanggapi hal ini, Sri Neni menegaskan bahwa partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berpedoman pada mekanisme organisasi Partai Golkar.

Keputusan resmi terkait status keanggotaan Asran maupun langkah politik selanjutnya akan menunggu arahan dan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

“Kami masih menunggu surat resmi putusan pengadilan yang nantinya akan kami koordinasikan dengan DPP Partai Golkar. Jadi untuk selanjutnya, keputusan sepenuhnya kami serahkan kepada DPP,” ujar Sri Neni Trianawati, Sabtu, 1 November 2025.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Barito Utara ini juga menekankan bahwa Partai Golkar Barito Utara tetap menjunjung tinggi prinsip integritas dan penegakan hukum. Pihaknya berkomitmen untuk menghormati putusan pengadilan serta menegakkan disiplin partai tanpa intervensi kepentingan pribadi.

Terkait kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas posisi Asran di DPRD Kabupaten Barito Utara, Sri Neni menjelaskan bahwa mekanisme tersebut akan dijalankan sesuai dengan aturan partai dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Segala bentuk keputusan termasuk proses PAW akan dijalankan berdasarkan mekanisme internal partai dan peraturan perundang-undangan. Kami tidak akan mendahului proses sebelum menerima surat resmi dan petunjuk dari DPP,” tambahnya.

Sri Neni menegaskan, Partai Golkar Barito Utara terus berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan memastikan kader-kadernya berperilaku sesuai etika politik dan peraturan hukum.

Ia juga berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh anggota dan kader agar selalu berhati-hati serta menjunjung tinggi tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.

“Kami berpesan agar seluruh kader tetap fokus melayani masyarakat, menjaga nama baik partai, dan menjadikan kasus ini sebagai introspeksi bersama agar tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya. (PATHUR/j)