BORNEONEWS, Palangka Raya – Jangan sampai masyarakat pengguna mobil yang merasa lelah lalu tidur dalam kondisi mobil berhenti, tapi mesin dan AC menyala. Kemudian jendela plus pintu juga tertutup rapat. Itulah pelajaran berharga yang bisa dipetik dari peristiwa tewasnya pedagang ikan, Budiman (35) dalam mobil pikapnya, di Jalan Halmahera, Palangka Raya, Sabtu (19/11/2016).

“Itulah yang menyebabkan Budiman tewas. Karena itu, masyarakat jangan sampai ketika tidur dalam mobil melakukan hal serupa. Karena berbeda dengan ketika mobil berjalan. Kalau berjalan masih bisa udara masuk. Sedangkan apabila berhenti kemudian menyalakan mobil, menutup rapat jendela dan mengunci pintu bisa menimbulkan racun CO2,” kata Kanit Reskrim Polsek Pahandut, Ipda Jaka Waluya, Minggu (20/11/2016).

Sekedar mengingatkan, Budiman pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh sopirnya, Taufik Rahman (24). Saat itu, tubuh warga Jalan H. Mayasin, Kasongan tersebut sudah kaku dengan kondisi terdapat bekas muntahan.

Anggota Polsek Pahandut yang berdatangan lalu mengevakuasi korban menuju kamar mayat RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani mengatakan, korban tewas akibat keracunan karbondioksida (CO2) yang bersumber dari AC mobil. "Tidak ada tanda-tanda kekerasan. Korban meninggal karena keracunan CO2," kata Ani Maryani.

Sementara itu, Taufik Rahman mengatakan, sekitar pukul 03.00 WIB, korban berucap kepadanya bahwa akan tidur di dalam mobil. Kemudian korban masuk ke dalam mobil lalu menutup rapat kaca dan mengunci pintu mobilnya.

Selanjutnya, korban menghidupkan mesin plus AC mobil pikap tersebut. Sedangkan Taufik, tidur di kursi yang terletak di depan mobil. Pukul 07.00 WIB, Taufik terbangun. Dia sempat menengok bosnya dan terlihat masih berada dalam mobil.

Sekitar pukul 09.00 WIB, Taufik kembali melihat korban masih terbaring di tempat semula. Taufik mengetuk pintu mobil namun tidak ada jawaban. Merasa ada yang aneh, Taufik langsung memecahkan kaca mobil bosnya itu.

Begitu tubuh korban dipegang, Taufik kaget bukan kepalang. Sebab, tubuh korban sudah dalam kondisi kaku dan ada bekas muntahan di bajunya. Dari hasil olah TKP di lapangan, polisi menemukan satu bungkus pil Dextro.

“Namun meninggalnya bukan karena obat tersebut. Tapi lantaran keracunan,” tutur Kapolsek Pahandut. (BUDI YULIANTO/N).