PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Kepala Desa Buntoi, Markurius, menyoroti kurangnya koordinasi antara pihak Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan ( KPSHK) dengan Pemerintah Desa Buntoi dalam pelaksanaan kegiatan penanaman pohon di wilayahnya.

Menurut Markurius, selama ini pihak KPSK bekerja tanpa melibatkan atau berkoordinasi dengan pemerintah desa. Pemerintah desa baru dilibatkan ketika diminta menandatangani dokumen kegiatan.

“Mereka bekerja sendiri tanpa sepengetahuan pihak desa. Tapi kalau sudah mau penandatanganan, misalnya penanaman pohon, baru kami diminta tanda tangan dokumen penanaman sekian ratus ribu bibit. Sedangkan kami tidak pernah melihat barang atau tanaman itu secara langsung,” kata Markurius, Senin, 3 November 2025.

Ia mengungkapkan, jumlah bibit yang disebutkan mencapai sekitar 88.000 pohon, namun pihak desa tidak mengetahui jumlah pastinya karena tidak ada koordinasi dan laporan resmi.

“Memang ada barangnya, tapi kami tidak tahu berapa jumlah pastinya. Kalau kita hitung, jumlahnya banyak sekali, sekitar 88.000 bibit. Itu bukan sedikit,” tambahnya.

Lebih lanjut, Markurius menyampaikan bahwa telah terjadi pergantian kepengurusan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Buntoi, di mana Jeraid kini menjabat sebagai ketua menggantikan Karlin, melalui hasil musyawarah desa.

Ia juga berharap pengurus LPHD yang baru dapat menggandeng pihak lain yang lebih terbuka dan memiliki kontribusi nyata bagi desa.

“Selama ini KPSHK tidak ada kontribusinya untuk Desa Buntoi. Dalam kegiatan apapun, termasuk acara 17 Agustus, mereka tidak pernah memberikan dukungan, padahal dana di belakang mereka itu miliaran,” tegasnya.

Markurius juga menyoroti adanya kegiatan pihak luar tanpa pemberitahuan resmi ke pemerintah desa.

“Kemarin sempat ada orang asing datang ke Desa Buntoi, tapi tidak ada pemberitahuan. Sepertinya mereka bekerja diam-diam, kadang malam hari datang dan melakukan penanaman di belakang,” jelas Markurius. 

Adapun luas lahan yang digunakan untuk kegiatan penanaman tersebut mencapai sekitar 7.000 hektare lebih.

Markurius menegaskan sikap pemerintah desa terhadap kegiatan KPSK di wilayahnya.

“Pesan saya, kami berharap kepada pihak KPSHK agar tidak lagi beraktivitas di Desa Buntoi. Silakan mencari lokasi kerja lain di tempat lain saja,” pungkasnya. (RETHA/H)