PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Disperpusip) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Pelatihan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip di Aula Banama Tingang Kantor Bupati, Senin, 3 November 2025. 

Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib dan transparan melalui pengelolaan arsip yang baik.

Kepala Disperpusip Pulang Pisau, drg. Sopiyah,menyampaikan bahwa arsip bukan hanya produk sampingan dari kegiatan administrasi, tetapi merupakan rekaman otentik dari setiap keputusan dan aktivitas pemerintah. “Arsip adalah bukti akuntabilitas kinerja dan sumber informasi yang sah dalam mendukung transparansi pemerintahan,” kata Sopiyah.

Ia menegaskan, komitmen terhadap kearsipan merupakan bagian penting dari prinsip good governance. Hal ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang menekankan pentingnya pengelolaan arsip secara tertib, aman, dan sesuai standar. Dengan sistem pengelolaan arsip yang baik, diharapkan pelayanan publik semakin efektif dan akuntabel.

Lebih lanjut, Sopiyah menjelaskan bahwa pelatihan ini memiliki beberapa tujuan penting. Di antaranya meningkatkan komitmen setiap satuan kerja dalam mewujudkan tertib arsip, memperkuat pemahaman terhadap instrumen kearsipan seperti naskah dinas, klasifikasi arsip, dan jadwal retensi arsip, serta mendorong penerapan digitalisasi arsip untuk efisiensi penyimpanan dan kemudahan akses data.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan nilai indikator kinerja bidang kearsipan daerah. Setiap tahun, Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakukan penilaian terhadap kinerja kearsipan di pemerintah daerah, sehingga penting bagi Pulang Pisau untuk terus memperbaiki tata kelola arsipnya agar lebih modern dan profesional.

Pelaksanaan gerakan nasional ini juga meniru keberhasilan Kabupaten Probolinggo yang lebih dulu mencanangkan kegiatan serupa pada tahun 2024. Melalui langkah ini, Pulang Pisau diharapkan dapat menjadi daerah yang konsisten dalam mengembangkan sistem kearsipan yang aman, tertib, dan berbasis teknologi.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan hari ini ditandai dengan penandatanganan komitmen Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip oleh para Kepala Desa se-Kabupaten Pulang Pisau, yang dilanjutkan dengan sosialisasi penyelenggaraan kearsipan di tingkat desa. “Kami berterima kasih kepada Bupati Pulang Pisau atas dukungan penuh, serta seluruh peserta yang telah berpartisipasi. Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal menuju budaya tertib arsip di Pulang Pisau,” Pungkasnya. (RETHA/H)