PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Tony Harisinta, menghadiri rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin, 3 November 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Tony menyampaikan bahwa salah satu agenda utama dalam satu bulan ke depan adalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun 2026.

“Kita akan jadwalkan pembahasan APBD Induk 2026 pada minggu kedua bulan November,” ujarnya.

Tony menegaskan, tahun depan kondisi keuangan daerah dipastikan akan menghadapi situasi cukup kritis akibat penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD).

“Transfer ke daerah kita berkurang hampir Rp240 miliar hingga Rp246 miliar. Wah, bisa dibilang anggaran kita cukup berat. Tapi roda pemerintahan harus tetap berputar, kita tetap berjalan seperti daerah-daerah lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan berkurangnya dana tersebut, kegiatan pembangunan yang bersifat fisik atau infrastruktur kemungkinan besar akan dikurangi.

“Kalau berkurang Rp240 miliar, otomatis kegiatan infrastruktur itu barangkali sudah tidak ada lagi. Namun dari pemerintah pusat ada istilah menerima manfaat, jadi masih ada beberapa hal yang bisa dibantu dari sana,” tutur Tony.

Meski demikian, Tony memastikan bahwa pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas utama.

“Pelayanan dasar tetap jalan. BPJS tetap kita jalankan. Dari pemangkasan anggaran sekitar Rp246 miliar itu, kita manfaatkan anggaran yang ada seoptimal mungkin,” tegasnya.

Untuk efisiensi anggaran, lanjut Tony, pemerintah daerah akan memangkas kegiatan yang tidak termasuk prioritas.

“Misalnya perjalanan dinas, rapat-rapat yang tidak penting, atau bimtek yang tidak perlu, itu bisa dihapus. Yang penting pelayanan dasar masyarakat tetap terpenuhi,” katanya.

Terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Tony menjelaskan bahwa kebijakan tersebut masih akan dipertahankan sesuai kemampuan keuangan daerah.

“TPP itu tidak wajib, tergantung kemampuan keuangan daerah. Kalau mampu, kita bayar. Kalau tidak, ya kita sesuaikan. Tapi yang pasti, jangan sampai pelayanan dasar masyarakat terganggu,” pungkasnya. (RETHA/J)