PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah merupakan tanggung jawab utama pemerintah daerah.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beserta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi dan pelestarian bahasa daerah.

“Pelestarian bahasa daerah itu tetap merupakan peran utama dari pemerintah daerah. Dan juga menyiapkan upaya-upaya lain untuk melestarikan bahasa daerah,” kata Hafidz Muksin di Palangka Raya, Senin, 3 November 2025.

Hafidz mengungkapkan dukungannya terhadap langkah pemerintah daerah yang konsisten menjalankan program revitalisasi bahasa daerah dalam empat tahun terakhir.

Program tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi bahasa daerah di tengah masyarakat dan memperkenalkan kembali nilai budaya lokal kepada generasi muda.

Kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) menjadi salah satu bentuk nyata upaya pemerintah daerah menjaga kelestarian bahasa di Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP/j)