BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas, M Wiyatno menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin, 3 November 2025. Agenda rapat paripurna tersebut adalah Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan itu, Bupati, M Wiyatno mengawali sambutannya dengan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih. Penghargaan itu ditujukan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas kerja sama dan komitmen yang telah terjalin selama ini.
Secara khusus, Bupati berterima kasih atas tuntasnya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plapon Anggaran (PPAS) Tahun 2026. KUA-PPAS tersebut, menurutnya, menjadi landasan utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026.
"Pada kesempatan ini, izinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang telah melakukan pembahasan dan menyepakati kebijakan umum anggaran tahun 2026 serta prioritas plapon anggaran tahun 2026," ucap Bupati Wiyatno.
Bupati menjelaskan lebih lanjut bahwa Raperda APBD 2026 terdiri atas rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ia menegaskan penyusunannya telah mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Wiyatno menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 harus berorientasi pada kinerja yang terukur, dengan memegang teguh prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Tujuannya adalah untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih produktif di masa depan.
"Harapan kami, melalui APBD Tahun Anggaran 2026 ini, pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan maksimal sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya. (SABRIANOOR/j)









