BORNEONEWS, Nanga Bulik - Insiden perkelahian yang melibatkan Camat Belantikan Raya, Kepala Desa (Kades) Benuatan dan seorang warga bernama Ujang alias Sunardi telah diselesaikan secara damai melalui mediasi di Mapolres Lamandau, pada Senin, 3 November 2025.
Peristiwa yang sempat memanas ini bermula dari kesalahpahaman akibat diduga pengaruh minuman keras (miras). Ujang menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Camat Belantikan Raya dan Kades Benuatan.
Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, melalui Kasatreskrim AKP Jhon Digul Manra, membenarkan adanya laporan perkelahian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti sesuai prosedur.
"Benar, telah terjadi perkelahian tersebut. Jika kedua belah pihak sepakat berdamai, itu adalah hak mereka, dan Restorative Justice (RJ) diperbolehkan," ujar AKP Jhon Digul Manra.
AKP Jhon Digul Manra juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras berlebihan dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.
Ujang, korban dalam insiden ini, menyatakan telah memaafkan pelaku tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. "Saya sudah memaafkan, dan saya juga memohon maaf terkait masalah ini. Semoga pertemanan dan persaudaraan kita semakin erat," kata Ujang.
Camat Belantikan Raya, Ferry N. Talajan, juga menyampaikan permohonan maaf. "Saya memohon maaf kepada saudara saya, Ujang. Semua ini kita jadikan pelajaran, dan semoga kedepannya tidak terjadi lagi hal serupa," tutupnya.
Dengan kesepakatan damai ini, diharapkan situasi di Belantikan Raya kembali kondusif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyelesaikan masalah dan menghindari konsumsi miras berlebihan. (NATALIA KRISTIN/y)









