BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebagai produsen sekaligus eksportir minyak sawit terbesar di dunia, Indonesia terus menunjukkan peran strategisnya dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP, Eddy Abdurrahman, menegaskan bahwa industri kelapa sawit tidak hanya menjadi penyumbang utama devisa ekspor, tetapi juga menghasilkan devisa substitusi impor melalui program biodiesel.
“Dengan dua sumber devisa ini, sawit berperan ganda, baik sebagai penghasil pendapatan negara dari ekspor maupun penghemat devisa dari pengurangan impor energi fosil,” ujarnya pada Selasa, 4 November 2025.
Menurut data PASPI Monitor (2025), sejak tahun 2000 kebijakan perdagangan industri minyak sawit Indonesia berorientasi pada ekspor (export orientation). Strategi ini terbukti efektif mendorong peningkatan ekspor baik dari sisi volume maupun nilai. Pada tahun 2000, nilai ekspor minyak sawit dan produk turunannya tercatat sebesar US$1,1 miliar, kemudian melonjak menjadi US$21,6 miliar pada 2010.
“Bahkan pada masa pandemi Covid-19, nilai devisa ekspor sawit mencapai rekor tertinggi sekitar US$39 miliar pada tahun 2022,” kata Eddy.
Meski sempat berfluktuasi, nilai devisa ekspor sawit pada 2024 tetap menunjukkan capaian besar, yakni mencapai US$28,3 miliar. Menurut Eddy, pergerakan nilai ekspor tersebut sangat dipengaruhi oleh volume perdagangan, komposisi produk, serta dinamika harga minyak sawit dunia.
“Pentingnya hilirisasi menjadi faktor penentu bagi peningkatan kualitas devisa, karena semakin banyak produk olahan yang kita hasilkan, semakin tinggi pula nilai tambahnya bagi ekonomi nasional,” jelasnya.
Kemajuan program hilirisasi sawit memang menjadi tonggak penting. Pada 2011, ekspor Indonesia masih didominasi produk mentah (CPO dan CPKO) sebesar 52 persen. Namun pada 2024, komposisi ekspor telah berubah signifikan, dengan produk olahan mencapai 74 persen, produk akhir 16 persen, dan produk mentah tinggal 10 persen. Eddy menilai capaian ini sebagai bukti keberhasilan integrasi kebijakan hilirisasi domestik dengan kebijakan perdagangan internasional.
“Transformasi ini bukan hanya soal volume, tetapi juga soal kualitas devisa dan daya saing produk sawit kita di pasar global,” tegasnya.
Selain dari ekspor, devisa juga datang melalui program mandatori biodiesel yang dimulai sejak 2006. Dalam periode 2015–2024, kebijakan ini berkembang pesat dari B15 menjadi B40, dan direncanakan meningkat menjadi B50 pada tahun 2026. Eddy menjelaskan bahwa penggunaan biodiesel berbasis sawit secara konsisten telah menghemat devisa impor solar fosil hingga miliaran dolar setiap tahunnya.
“Pada 2022, penghematan mencapai sekitar US$8,3 miliar dan tetap tinggi di tahun 2024 dengan nilai US$8,1 miliar,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, total devisa sawit—gabungan dari devisa ekspor dan devisa substitusi impor—mengalami peningkatan signifikan dari US$18,9 miliar pada 2015 menjadi US$36,4 miliar pada 2024, dengan rekor tertinggi US$47,3 miliar pada 2022.
“Ini membuktikan bahwa industri sawit Indonesia bukan hanya pilar ekspor, tetapi juga instrumen strategis dalam menjaga neraca perdagangan dan kemandirian energi nasional,” tutup Eddy Abdurrahman. (TESTI PRISCILLA/H)









