KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Aliansi Masyarakat Adat (AMA) berencana menggelar aksi damai di Mapolres Kapuas. Rencana aksi ini terungkap melalui sebuah surat pemberitahuan resmi yang ditujukan langsung kepada Kapolres Kapuas.

Dalam surat tersebut aliansi menyatakan akan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait sengketa hak dan penangkapan dua anggota mereka.

"Betul mas rencana mereka besok, hanya belum ada surat resmi dari mereka. Tapi tetap kita terima besok kedatangan mereka," ungkap salah satu jajaran Polres Kapuas kepada Borneonews, Selasa, 4 November 2025.

Poin tuntutan utama dalam aksi ini adalah pembebasan dua individu bernama Sostro Demen Sawang dan Doni.

Aliansi Masyarakat Adat secara spesifik meminta kepada Kapolres Kapuas agar kedua rekan mereka tersebut "segera dibebaskan dari Proses Hukum dan dikembalikan ke Masyarakat." Penangkapan keduanya disebut sebagai pemicu utama dari rencana demonstrasi ini.

Selain menuntut pembebasan rekannya, aksi ini juga bertujuan untuk mendampingi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi terkait hak plasma. Secara khusus, mereka menuntut hak plasma sebesar 20% dari PT Kapuas Maju Jaya (KMJ).

Aksi ini disebut sebagai bentuk respons atas penangkapan Sostro dan Doni yang diduga berkaitan dengan perjuangan hak tersebut.

Uniknya, aksi damai ini akan digelar dengan membawa identitas budaya yang kuat. Surat tersebut merinci bahwa para peserta akan menggunakan Atribut Adat Dayak Kalimantan Tengah.

Tidak hanya itu, mereka juga akan membawa serta alat Pusaka Dayak yang terdiri dari Tombak, Mandau, Duhung, dan Sipar sebagai simbol perjuangan mereka.

Surat pemberitahuan ini ditandatangani secara resmi oleh pimpinan lapangan aksi. Bertindak sebagai Ketua Koordinator Lapangan adalah Edi, yang dibantu oleh Ocik Gading DR. sebagai Wakil Koordinator Lapangan. Keduanya bertanggung jawab atas jalannya aksi damai yang akan dilaksanakan di Kuala Kapuas tersebut.

Pemberitahuan rencana aksi ini ditembuskan secara luas ke berbagai instansi. Tembusan surat ditujukan antara lain kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Ketua DPRD Provinsi, Kapolda Kalteng, Kejati Kalteng, hingga jajaran Kodam, Bupati, dan Kejaksaan di tingkat kabupaten. Hal ini menunjukkan keseriusan aliansi dalam mengawal tuntutan mereka. (SABRIANOOR/R)