PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, berhasil meraih nilai 97,50 atau kategori AA (Istimewa) dalam Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah. Penilaian berlangsung di Aula Gedung Pertemuan Desa Bahitom.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Rumiadi, Kepala Desa Bahitom Tuni, perangkat desa, dan tim penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut dan menegaskan bahwa keikutsertaan Desa Bahitom mencerminkan komitmen Pemkab Murung Raya dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas.

“Desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, kita harus memastikan nilai integritas dan kejujuran menjadi budaya kerja di tingkat desa,” kata Heriyus seperti dikutip Borneonews pada Selasa, 4 November 2025.

Ia menambahkan bahwa program Desa Antikorupsi tidak hanya sekadar memenuhi administrasi, tetapi menjadi gerakan bersama membangun benteng antikorupsi dari lini terdepan pemerintahan.

Bupati berharap Desa Bahitom dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lain di Murung Raya dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. (HERMAWAN DP/j)