PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Desa Sabuai di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menjadi salah satu desa yang dinilai dalam kegiatan Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah.

Penilaian dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sabuai, Selasa, 4 November 2025, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar Rody Iskandar, Inspektur Kobar Isno Pandowo, tim penilai dari Provinsi Kalimantan Tengah, perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Sekda Kobar Rody Iskandar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini selaras dengan tema “Menciptakan pemerintahan dan masyarakat desa yang berintegritas demi mewujudkan desa anti korupsi.”

Ia menegaskan pentingnya dukungan seluruh elemen masyarakat, untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Desa Sabuai ini merupakan desa terbaik tingkat nasional. Untuk mendapatkan predikat tersebut bukanlah hal yang mudah. Sama halnya saat ini, Desa Sabuai kembali menunjukkan komitmennya dengan masuk sebagai desa percontohan anti korupsi.

"Kami menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim penilai Provinsi Kalimantan Tengah dan keikutsertaan Desa Sabuai ini sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah Kobar terhadap tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas," tuturnya.

Rody menambahkan, desa merupakan ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, seluruh perangkat desa harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang memiliki nilai integritas tinggi.

“Program desa anti korupsi ini bukan hanya untuk memenuhi administrasi semata, tetapi menjadi gerakan bersama membangun kekuatan dari lini terdepan pemerintahan, dalam mewujudkan desa yang bebas korupsi,” tambahnya.

Ia juga berharap Desa Sabuai dapat menjadi barometer sekaligus motivasi bagi desa-desa lain di Kobar dalam menegakkan nilai akuntabilitas, transparansi, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung program desa anti korupsi.

Sementara itu, Kepala Desa Sabuai Tohari menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kobar, atas kepercayaan yang diberikan kepada desanya sebagai perwakilan calon desa percontohan anti korupsi.

“Saat ini nilai kami berada di angka 89, sementara target minimal untuk lolos adalah 90. Kami terus berusaha memenuhi seluruh indikator penilaian yang ditetapkan. Kami merasa terhormat dan bangga mewakili Kobar, dan menjadikan momentum ini sebagai dorongan untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan berintegritas,” pungkasnya. (DANANG/y)