BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Wakil Bupati (Wabup), Dodo, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Jawaban ini terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025. Rapat digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas pada Selasa. 4 November 2025.
Dalam sambutannya, Wabup Dodo, atas nama Bupati Kapuas, M. Wiyatno, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD, pimpinan fraksi-fraksi, dan seluruh anggota dewan atas pandangan umum yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Wabup Dodo secara khusus mengapresiasi tujuh fraksi pendukung DPRD, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKB, serta Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera. Apresiasi diberikan atas masukan, saran, dan pandangan konstruktif mereka terhadap rancangan APBD 2026.
"Seluruh catatan dan masukan fraksi akan menjadi bahan penting bagi Pemkab," ucapnya.
Wabup menyoroti fokus untuk memperkuat celah fiskal daerah, khususnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memastikan alokasi mandatory spending untuk pendidikan dan kesehatan tetap dipatuhi.
Lebih lanjut, Dodo menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 tetap berorientasi pada kinerja dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Ia juga menegaskan komitmen Pemkab menjaga keseimbangan pembangunan fisik dan nonfisik, dengan fokus pada peningkatan ekonomi, pelayanan publik, dan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa.
Mengakhiri penyampaiannya, Wabup Dodo menegaskan Pemkab Kapuas akan terus memperkuat sinergi dengan DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkeadilan. (SABRIANOOR/y)









