PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengungkapkan bahwa alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk tahun anggaran 2026 mengalami pemangkasan sebesar Rp253 miliar. Kebijakan ini dinilai akan berdampak pada keuangan daerah. 

"Pemangkasan ini tentu akan berpengaruh langsung terhadap kemampuan keuangan daerah kita," ujar Subandi, Selasa, 4 November 2025.

Menurutnya, penurunan alokasi TKD ini akan menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menjalankan program-program pembangunan dan pelayanan publik. 

DPRD Kota Palangka Raya ujar Subandi, akan segera membahas lebih lanjut mengenai strategi dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengatasi dampak dari pemangkasan TKD ini.

"Kami akan mengkaji ulang prioritas anggaran dan mencari solusi agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal," tambahnya.

Subandi juga berharap, Pemerintah Kota Palangka Raya dapat lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), serta menjalin kerjasama dengan pihak swasta untuk mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya.

"Kita harus mencari cara untuk meningkatkan PAD dan menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan pihak swasta. Dengan begitu, kita bisa mengurangi ketergantungan pada TKD dan tetap menjalankan program-program yang telah direncanakan," pungkasnya. (MARINI/y)