SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meraih penghargaan terbaik I dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim.

Kepala Bapperida Kotim, Alang Arianto, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat, terutama terkait perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Prinsip kami adalah memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan inovasi daerah dan rencana pembangunan,” ujar Alang Arianto, Rabu, 5 November 2025.

Ia menjelaskan, masyarakat berhak mengetahui rencana kerja pemerintah daerah karena keterbukaan tersebut menjadi bentuk akuntabilitas publik. 

“Jika RKPD merupakan turunan dari RPJMD yang sudah disepakati, maka dokumen itu wajib disampaikan kepada masyarakat agar mereka bisa memberikan masukan setiap tahun terhadap apa yang kita lakukan selama lima tahun ke depan,” tambahnya.

Menurutnya, penghargaan keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar simbol, tetapi wujud komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dengan adanya undang-undang ini, kita bisa menyampaikan informasi dan masyarakat bisa mengoreksi kebijakan pemerintah. Ini penting agar arah pembangunan di Kotim bisa diketahui dan diawasi masyarakat luas,” katanya.

Alang menilai, keterbukaan informasi memberikan manfaat besar bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena dapat menghilangkan kesalahpahaman publik.

“Selama ini terkadang informasi dianggap sesuatu yang tertutup. Padahal kita lembaga publik yang justru wajib terbuka agar tidak menimbulkan saling curiga,” tandasnya.

Sebagai informasi, Bapperida Kotim berhasil meraih peringkat terbaik I dengan nilai 73,01 dalam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan atas komitmen Bapperida dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyediaan informasi pembangunan daerah. (DEWI PATMALASARI/H)