PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah hukumnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, sebagai wujud komitmen Polri dalam menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Kalteng tidak akan mentolerir adanya aktivitas PETI yang melanggar hukum. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa penindakan, penyidikan, dan penyelidikan terhadap pelaku PETI yang terbukti melakukan tindak pidana.

"Apabila di lapangan ditemukan adanya kegiatan PETI yang mengarah pada pidana, tentunya Polda Kalteng akan melakukan proses penindakan, penyidikan, dan penyelidikan sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kombes Pol Erlan Munaji, Rabu 5 November 2025.

Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Kalteng mengungkapkan bahwa tim dari Polda Kalteng telah melakukan serangkaian operasi atau razia terkait aktivitas PETI di berbagai wilayah hukum Polda Kalteng. Operasi ini bertujuan untuk memberantas praktik PETI yang merusak lingkungan dan merugikan perekonomian negara.

"Sebelumnya, tim dari Polda Kalteng sudah melakukan kegiatan operasi atau razia terkait aktivitas PETI di wilayah hukum Polda Kalteng. Hal ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas PETI," jelasnya.

Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan bahwa hasil dari operasi PETI tersebut akan disampaikan secara rinci pada saat rilis akhir tahun Polda Kalteng. (PATHUR/H)