BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) melaksanakan Kegiatan Sampling Daerah dan Fasilitasi Pemeriksaan Lapangan Pendahuluan Kinerja Ketahanan Pangan di Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu, 5 November 2025.
Perwakilan BPK RI, Ikawani Girsang, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan menilai efektivitas perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program ketahanan pangan di daerah, termasuk dukungannya terhadap Food Estate atau Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Edi Dese, menjelaskan bahwa Kapuas telah menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) bidang ketahanan pangan sejak tahun 2020. Program ini diwujudkan melalui pengembangan Kawasan Food Estate, yang kini dikenal sebagai Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP), untuk meningkatkan produktivitas lahan.
"Program ini dilaksanakan untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian, baik melalui kegiatan intensifikasi maupun ekstensifikasi. Ekstensifikasi dilakukan untuk menambah luas lahan sawah baru," ujar Edi Dese.
Lebih lanjut, Edi Dese memaparkan kontribusi signifikan Kapuas terhadap provinsi. Ia menyebutkan bahwa Kapuas memiliki lahan pasang surut di 12 kecamatan dan non-pasang surut di 5 kecamatan.
"Lahan sawah di Kapuas mencakup lebih dari 45 persen dari total baku lahan sawah di Kalimantan Tengah, dengan kontribusi produksi padi terhadap provinsi mencapai sekitar 41 persen pada tahun 2024," lanjutnya.
Dari sisi perencanaan pembangunan, Kepala Bapperida Kapuas, Ahmad Saribi, menjelaskan kondisi ekonomi Kapuas terus menunjukkan tren positif pasca-pandemi. Ia menyebut laju pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun 2024 mencapai 4,95 persen, lebih tinggi dari rata-rata provinsi.
"Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi tulang punggung utama perekonomian daerah," ungkap Saribi.
Pemeriksaan pendahuluan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya memantapkan ketahanan pangan nasional. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya tujuan kedua, yakni Tanpa Kelaparan, menuju visi "Kapuas Sejahtera 2045: Maju, Unggul, Mandiri, dan Berkelanjutan." (SABRIANOOR/y)









