PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kementerian Hukum (Kemenkum) meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Kalteng dan membuka Pelatihan Paralegal di Aula Jayang Tingang.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor menyampaikan kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 1.500 kepala desa dan lurah se-Kalimantan Tengah yang mengikuti secara langsung, serta peserta lainnya melalui siaran virtual di kanal YouTube Kemenkumham.

Hajrianor mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum agar lebih dekat, sekaligus meningkatkan literasi hukum warga desa melalui pelatihan.

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang butuh bantuan hukum agar lebih dekat sekaligus meningkatkan literasi hukum warga desa setempat melalui pelatihan,” kata Hajrianor di Palangka Raya, Kamis, 6 November 2025.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga memperkuat sinergi dan kemitraan kelembagaan antara Kemenkum dengan instansi terkait lainnya dalam pemerataan bantuan hukum bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan 11 kerja sama perjanjian antara Kemenkumham dengan lembaga, badan terkait, serta perguruan tinggi.

Hajrianor kesuksesan pembentukan Posbakum mendapat dukungan penuh dari Gubernur Kalimantan Tengah serta para bupati dan wali kota. Kalteng kini menjadi provinsi keempat tercepat yang berhasil membentuk Posbankum 100 persen. (HERMAWAN DP/H)