PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kementerian Hukum menegaskan komitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan pelatihan paralegal di tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hajrianor menyampaikan, kegiatan ini menjadi langkah agar bantuan hukum semakin dekat dengan masyarakat desa serta meningkatkan literasi hukum di tingkat lokal.

“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat yang butuh bantuan hukum agar lebih dekat sekaligus meningkatkan literasi hukum warga desa setempat melalui pelatihan,” kata Hajrianor di Palangka Raya, Kamis, 6 November 2025.

Ia menjelaskan, percepatan pembentukan Posbankum di Kalteng mendapat dukungan penuh dari Gubernur serta para bupati dan wali kota. Provinsi ini kini tercatat sebagai provinsi keempat tercepat yang mencapai pembentukan Posbankum 100 persen.

Sebagai tindak lanjut dari capaian tersebut, pelatihan paralegal telah dilakukan di Palangka Raya bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum terakreditasi dan akan berlanjut di seluruh kabupaten di Kalimantan Tengah.

Selain itu, dilakukan pula penandatanganan 11 kerja sama antara Kemenkumham dengan lembaga, badan terkait, dan perguruan tinggi guna memperkuat sinergi pemerataan bantuan hukum di daerah. (HERMAWAN DP/H)