PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat percepatan tindak lanjut hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Triwulan II

Kegiatan yang digelar 4 November 2025 ini merupakan langkah penting untuk memperkuat komitmen peningkatan nilai AKIP Kobar dari “B” menjadi “BB” tahun depan.

Bupati Kobar Nurhidayah menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkinerja tinggi.

“Target kita jelas, AKIP Kobar harus naik ke ‘BB’ tahun depan. Untuk itu, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi nyata dari seluruh perangkat daerah,” katanya, Kamis 6 November 2025.

Bupati juga menyoroti masih adanya 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pegawainya belum menyusun rencana aksi tindak lanjut.

“Saya minta agar 12 OPD yang belum menyusun rencana aksi segera menuntaskan. Jangan ada lagi penundaan karena hal ini berdampak langsung pada akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah,” jelas Bupati.

Bupati mengajak seluruh kepala OPD untuk menunjukkan kinerja manajerial yang sinergis dan berorientasi hasil.

“Kinerja pemerintah daerah hanya akan optimal jika semua pihak bekerja secara kolaboratif dan berorientasi pada hasil nyata. Ini bukan sekadar memenuhi target administrasi, tetapi juga membangun budaya kerja yang akuntabel sesuai visi misi daerah,” jelas Bupati.

Sekda Kobar, Rody Iskandar yang menekankan pentingnya konsistensi dan kecepatan tindak lanjut hasil evaluasi.

“Dari hasil evaluasi AKIP Triwulan II, kita sudah mendapatkan catatan penting dari Kemenpan RB. Saya minta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti secara konkret dan memastikan seluruh data dukung dimasukkan dalam aplikasi E-SAKIP,” jelas Sekda.

Selda juga mengingatkan Pemkab Kobar sempat mengalami lost contact setelah sebelumnya mendapat garansi peningkatan nilai dari “B” ke “BB”. Karena itu, ia menekankan agar momentum perbaikan kali ini tidak disia-siakan.

“Kita diberi waktu hingga 10 November 2025 untuk menyelesaikan seluruh tindak lanjut perbaikan. Jangan sampai ada keterlambatan lagi. Perbaiki pohon kinerja baik di tingkat kabupaten maupun OPD, serta pastikan bukti dukungnya lengkap,” jelas Sekda. (WAHYU KRIDA/R)