PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Agtas meresmikan 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.

Peresmian tersebut menandai capaian penting bagi Kalteng sebagai provinsi keempat tercepat di Indonesia yang berhasil membentuk Posbankum 100 persen di seluruh desa dan kelurahan.

“Ini adalah langkah besar kita dalam suasana kekeluargaan. Dengan adanya Posbankum, berbagai persoalan hukum di masyarakat bisa diselesaikan dengan cara yang berkeadilan dan bermartabat,” ujar Supratman Andi Agtas di Palangka Raya, Kamis, 6 November 2025.

Ia menilai, masyarakat Kalteng memiliki keunggulan dalam menerapkan nilai kearifan lokal, sesuai semboyan adil katalino, bacuramin kasaruga, basengat kajubata yang sejalan dengan tujuan utama Posbankum dalam memperluas akses keadilan.

Menurutnya, kepemimpinan di Kalteng yang guyub dan kompak turut mendukung keberhasilan pembentukan Posbankum karena mampu menekan ego demi kepentingan bersama.

Supratman menegaskan, kehadiran Posbankum menjadi bentuk pemerataan layanan hukum bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. (HERMAWAN DP/j)