TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, M Yamin, menghadiri acara peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Kalimantan Tengah yang digelar oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 6 November 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Hukum beserta jajaran pejabat kementerian, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, para bupati se-Kalteng, serta pejabat daerah lainnya seperti Asisten I Setda, Kepala DPMDSos, Kabag Hukum, hingga camat dan kepala desa dari seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu, yang turut mendampingi Bupati, menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum merupakan wujud nyata pelaksanaan Nawa Cita ke-7 Presiden RI tentang reformasi politik, hukum dan birokrasi. 

“Dalam arahannya, Bapak Menteri menegaskan bahwa pembentukan Posbankum menjadi langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan,” ujar Ari Panan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Posbankum akan berfungsi sebagai tempat mediasi, konsultasi, sekaligus penyelesaian berbagai persoalan hukum yang muncul di masyarakat, bahkan hingga di tingkat desa. 

“Ini bentuk perhatian sekaligus perlindungan hukum bagi setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang,” tambahnya.

Ari Panan juga mengungkapkan bahwa Kalimantan Tengah menempati peringkat keempat secara nasional dalam capaian pembentukan Posbankum. Dari sepuluh jenis perkara yang paling sering ditangani, sengketa tanah masih menjadi kasus yang mendominasi. 

“Masalah pertanahan masih menjadi yang paling banyak diadukan masyarakat, dan keberadaan Posbankum diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan cepat,” tuturnya.

Pemkab Barito Timur berharap Posbankum dapat menjadi wadah efektif dalam menyelesaikan masalah hukum masyarakat tanpa harus menempuh jalur kekerasan. 

“Semoga Posbankum ini menjadi tempat bagi warga untuk mencari keadilan secara damai, sehingga tidak muncul tindakan anarkis yang justru merugikan banyak pihak,” pungkas Ari Panan. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)