BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng), Hajrianor, menjelaskan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bertujuan meningkatkan akses keadilan masyarakat melalui layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Ia menyebut, Posbankum juga menjadi sarana meningkatkan literasi hukum warga melalui pelatihan paralegal yang diselenggarakan oleh Kemenkumham bersama pemerintah daerah.
“Meningkatkan literasi hukum warga melalui pelatihan paralegal dan memperkuat sinergi kelembagaan antara Kemenkum dan pemerintah daerah dalam pemerataan layanan hukum,” ujar Hajrianor di Palangka Raya, Kamis, 6 November 2025.
Hajrianor juga melaporkan, kegiatan peresmian diikuti secara hybrid oleh 1.571 kepala desa dan lurah yang hadir langsung, serta peserta lain melalui Zoom dan kanal YouTube Pusdatin Kemenkumham RI.
Selain itu, turut dilakukan penandatanganan 11 perjanjian kerja sama (PKS) antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dan mitra kerja, termasuk sejumlah perguruan tinggi di Palangka Raya.
Ia menegaskan, peresmian Posbankum menjadi momentum penting untuk mempercepat akses keadilan bagi masyarakat demi mewujudkan Kalteng yang Berkah, Maju, dan Sejahtera menuju Indonesia Emas 2045. (HERMAWAN DP/j)









