BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, M. Irwansyah, menghadiri acara Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi 2025 di Desa Beruta pada Kamis, 6 November 2025.
Dalam sambutannya, M. Irwansyah menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Desa Beruta sebagai perwakilan Kabupaten Lamandau dalam program nasional Desa Antikorupsi yang digagas KPK RI.
"Ini bukan hanya kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan." ujarnya.
Irwansyah menjelaskan bahwa Program Desa Antikorupsi merupakan gerakan moral untuk membangun budaya integritas dari tingkat pemerintahan terendah. Ia menyoroti komitmen Desa Beruta dalam pengelolaan keuangan yang transparan, pelayanan publik yang responsif, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan.
"Program Desa Antikorupsi adalah gerakan moral untuk membangun budaya integritas dari bawah. Desa Beruta sudah menunjukkan komitmennya dengan pengelolaan keuangan yang transparan, pelayanan publik yang responsif, dan partisipasi aktif masyarakat," kata Irwansyah.
Irwansyah berharap Desa Beruta dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam menerapkan prinsip antikorupsi. Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan berintegritas.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Desa Antikorupsi dan bersama-sama menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," ucapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya antikorupsi semakin meningkat di seluruh lapisan masyarakat, serta mendorong terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. (NATALIA KRISTIN/H)









