PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal motor di Pangkalan Bun.

Peristiwa tersebut menimpa seorang siswi SMK di Jalan A. Yani, Gang Telan RT 12, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kamis, 6 November 2025.

Sekitar pukul 23.10 WIB ketika korban hendak pulang ke kontrakannya tiba-tiba, seorang pria yang mengenakan topeng menghadang korban sambil mengacungkan kayu dan linggis.

Karena ketakutan, korban meninggalkan sepeda motor Honda Scoopy serta ponsel Samsung yang berada di dashboard motor, lalu berlari ke seberang jalan untuk menyelamatkan diri.

Diduga pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban. Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Menanggapi laporan itu, personel Polres Kobar melalui Pamapta II bersama piket fungsi, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan, dan mengumpulkan keterangan dari korban.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku di balik aksi tersebut.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan terkait dugaan tindak pidana ini,” ujarnya dalam rilis yang disampaikan pada Jumat, 7 November 2025.

Selain melakukan penyelidikan, Polres Kobar juga meningkatkan patroli di wilayah sekitar guna memastikan keamanan masyarakat.

Petugas juga memberikan imbauan, agar warga lebih berhati-hati ketika beraktivitas di malam hari, terutama di lokasi yang sepi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” tambahnya.

Polres Kobar juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat melaporkan kejadian serupa, melalui Call Center Polres Kotawaringin Barat di nomor 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Dengan layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih cepat terhubung dengan petugas kepolisian sehingga tindakan penanganan dapat dilakukan dengan sigap. (DANANG/j)