BORNEONEWS, Palangka Raya – Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar meresmikan alih status Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya di Aula Utama kampus setempat, Jumat, 7 November 2025. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran turut mendampingi dalam kegiatan tersebut.
Peresmian ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2025 pada 8 Mei 2025, yang menetapkan perubahan bentuk Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya.
Peresmian ditandai dengan penekanan sirine dan penandatanganan piagam oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, didampingi Gubernur Agustiar Sabran dan Rektor UIN Palangka Raya Prof. Ahmad Dakhoir.
Dalam sambutannya, Menteri Agama mengungkapkan kebanggaan atas perubahan status tersebut. Ia menyebut percepatan alih status UIN di luar Pulau Jawa menjadi perhatian khusus agar setara dengan perguruan tinggi di Jawa. “Supaya bisa sesegera mungkin setara dengan UIN yang ada di Pulau Jawa. Bukan saja namanya sama, tetapi kualitasnya pun juga harus sama,” jelas Menag Nasaruddin Umar di Palangka Raya.
Ia juga menegaskan bahwa perubahan status tersebut bukan keputusan instan. “Peng-UIN IAIN kita di sini bukan karena dipaksakan, bukan karena dikarbit, tetapi memang memenuhi persyaratan,” lanjut Nasaruddin.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Gubernur Edy Pratowo, Anggota DPD RI Dapil Kalteng, Forkopimda Kalteng, Plt Sekda Leonard S. Ampung, dan Plt Kakanwil Kemenag Kalteng Hasan Basri. (HERMAWAN DP/j)









