LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Desa Beruta, Kecamatan Bulik, menjadi pusat perhatian saat mewakili Kabupaten Lamandau dalam penilaian Desa Percontohan Antikorupsi 2025. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah ini berlangsung meriah di Desa Beruta, Kamis, 6 November 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamandau, Muhamad Irwansyah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terpilihnya Desa Beruta. 

"Ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Desa Beruta membuktikan bahwa dengan komitmen, pemerintahan desa dapat dikelola secara bersih, transparan, dan berintegritas," ujarnya Jumat, 7 November 2025

Irwansyah mengatakan, program Desa Antikorupsi bukan sekadar penilaian, tetapi sebuah gerakan moral untuk menumbuhkan budaya jujur dan bertanggung jawab. 

"Nilai-nilai antikorupsi yang tumbuh di desa akan melahirkan masyarakat yang kuat dan bermartabat," katanya.

Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa membangun budaya antikorupsi adalah perjalanan panjang yang memerlukan komitmen dari seluruh elemen masyarakat.

"Semangat itu sudah terlihat jelas di Desa Beruta, dan kami berharap ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Lamandau," pungkasnya.

Dengan partisipasi aktif dan semangat yang membara, Desa Beruta diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Lamandau dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan berorientasi pada pelayanan publik. (NATALIA KRISTIN/y)