BORNEONEWS, Pulang Pisau – Pelaku kasus pembunuhan terhadap neneknya sendiri yang terjadi pada September lalu di Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu dengan inisial SR (21) diketahui tengah hamil saat penangkapan.
Kini, SR telah melahirkan seorang bayi laki-laki melalui proses operasi sesar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulang Pisau, Sabtu 8 November 2025.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasat Reskrim AKP Rizky Hidayah Harahap membenarkan informasi tersebut. Menurutnya saat pelaku diamankan beberapa bulan lalu, kondisi kehamilannya telah memasuki usia tujuh bulan.
“Iya benar, pelaku sudah melahirkan di RSUD Pulang Pisau hari ini, 8 November 2025. Bayinya laki-laki dan proses kelahirannya dilakukan melalui operasi sesar,” ujar AKP Rizky, Sabtu, 8 November 2025.
Ia menjelaskan seluruh biaya persalinan hingga perawatan pasca operasi ditanggung melalui fasilitas BPJS Kesehatan. Saat ini SR masih menjalani masa pemulihan di ruang perawatan RSUD.
“Sekarang masih dalam proses perawatan pasca operasi dan masa pemulihan. Kondisi pelaku dalam keadaan sehat,” tambahnya.
Sementara itu terkait proses hukum, AKP Rizky menyebutkan bahwa berkas perkara pelaku masih belum dinyatakan lengkap atau P21. Tahap pelimpahan ke kejaksaan masih berlangsung.
“Jika berkas perkaranya sudah P21 nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media. Untuk bayi yang baru dilahirkan, saat ini masih dalam pembahasan terkait siapa yang akan merawatnya ke depan,” tutupnya. (RETHA)









