BORNEONEWS, Pulang Pisau – Lurah Kalawa, Arizal Burhana Fais menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kehadiran Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK) di wilayah Kelurahan Kalawa.
Arizal menilai meski keberadaan KPSHK telah berjalan melalui berbagai program bersama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), namun dampak langsung kepada masyarakat dinilai belum maksimal sehingga memunculkan sejumlah dinamika di tingkat warga.
“Memang sering terjadi perbedaan pemahaman dengan masyarakat, tapi sejauh ini masih bisa ditangani dengan baik. Misalnya saat musim kemarau, masyarakat tidak bisa beraktivitas di atas karena adanya pembuatan skat kanal ( tabat), sehingga air dari atas tidak turun. Namun persoalan semacam ini bukan hanya terjadi di Kalawa, hampir di semua handel,” jelas Arizal.
Pemerintah kelurahan tetap mendukung keberadaan LPHD yang dibina oleh KPSHK. Hanya saja, ia berharap pelaksanaan program tidak berhenti pada kelompok, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat luas.
“Kami terus memantau agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat kehadiran LPHD maupun KPSHK di Kalawa. Harapannya, kegiatan yang dilakukan tidak hanya berjalan di tingkat kelompok, tetapi memberi perubahan nyata di masyarakat,” tegasnya.
Arizal menjelaskan saat ini terdapat tiga Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang dijalankan, yakni KUPS Perikanan, KUPS Madu Kelulut, dan KUPS Ekowisata. Dua di antaranya telah berjalan, sementara ekowisata belum terealisasi.
“Kami mendorong agar ekowisata segera dikembangkan, karena potensi Kalawa cukup besar. Bila ekowisata hidup, tentu mendatangkan kunjungan dari luar. Dampaknya, perekonomian masyarakat akan berputar, dan wisatawan bisa mengenal madu kelulut, perikanan, termasuk belajar mengenai gambut di Kalawa,” tuturnya.
Arizal mengungkapkan kondisi hutan di Kalawa masih terbilang lestari. Berbagai satwa dilindungi seperti orangutan, beruang, menjangan atau rusa masih hidup di kawasan tersebut. Menurutnya, ini merupakan kekuatan yang dapat menjadi daya tarik wisata alam.
Meski begitu, ia mengakui dampak langsung bagi masyarakat dan pemerintahan kelurahan dari program KPSHK belum dirasakan signifikan. Hal ini karena program rehabilitasi hutan memerlukan waktu panjang hingga puluhan tahun untuk membuahkan hasil.
“Program ini baru berjalan sekitar tiga tahun. Mereka menjelaskan bahwa dampaknya baru bisa terlihat 20 sampai 23 tahun ke depan. Oleh karena itu, kami berharap ke depan LPHD dan KPSHK dapat memperkuat program yang bersentuhan langsung dengan ekonomi masyarakat, terutama ekowisata,” pungkasnya.( RETHA)









