BORNEONEWS, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gumas, resmi menyelesaikan kegiatan pendampingan penyelenggaraan statistik sektoral bagi perangkat daerah setempat.
Kepala Diskominfosantik Gunung Mas, Ruby Haris, mengatakan pendampingan yang melibatkan 26 perangkat daerah tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data daerah sekaligus mendukung implementasi program Satu Data Indonesia (SDI).
“Pendampingan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh perangkat daerah memahami prinsip dan mekanisme pengelolaan data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya di Kuala Kurun, Minggu, 9 November 2025.
Kegiatan pendampingan berlangsung sejak 6 hingga 27 Oktober 2025, dan ditutup dengan sesi akhir yang diikuti oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) serta Diskominfosantik.
Menurut Ruby, kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen Pemkab Gumas untuk meningkatkan kualitas data sektoral yang dapat dimanfaatkan secara efektif dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kami ingin semua perangkat daerah memiliki kemampuan seragam dalam mengelola data sektoral agar hasilnya valid, mudah diakses, dan mendukung kebijakan berbasis data,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian Diskominfosantik Gumas, Purnama, menjelaskan bahwa pendampingan ini berperan penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi dan meningkatkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) daerah.
“Dengan adanya pendampingan, setiap produsen data di lingkungan Pemkab Gumas kini lebih memahami tata cara pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data sesuai standar nasional,” katanya.
Dari sisi teknis, Kepala BPS Gunung Mas, Mulya Setiawan, menerangkan bahwa pendampingan difokuskan pada tiga materi utama yang disusun secara komprehensif dan aplikatif.
“Pertama, kami membahas prinsip Satu Data Indonesia, termasuk pentingnya standar data, interoperabilitas, dan metadata baku. Kedua, peserta mendapat bimbingan teknis pengisian aplikasi Rekomendasi Kegiatan Statistik (Romantik) agar seluruh kegiatan statistik terdaftar secara resmi,” jelasnya.
Materi ketiga, lanjut Mulya, adalah pengisian Data Sektoral Statistik Daerah (DSSD) 2025 melalui modul e-Walidata pada sistem SIPD-RI, yang disampaikan langsung oleh tim Diskominfosantik Gumas.
“Dengan selesainya pendampingan ini, diharapkan kualitas data sektoral di Kabupaten Gunung Mas semakin meningkat dan dapat mendukung pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat,” pungkasnya.









