PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah menindaklanjuti hasil pengawasan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Tim Satgas Pangan Kalteng dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan pengecer besar beras di Kota Palangka Raya.

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Agus Candra menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari surat teguran Disdagperin kepada para pelaku usaha terkait harga eceran tertinggi (HET) beras.

“Sidak ini kami lakukan untuk memastikan harga beras di lapangan tetap dalam batas HET serta untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari rantai distribusi,” kata Agus seperti dikutip Borneonews pada Minggu, 9 November 2025.

Ia menyebutkan, tim gabungan tidak hanya memeriksa harga jual, namun juga menghimpun data harga perolehan dari produsen dan menelusuri berbagai kendala distribusi.

Menurutnya, informasi dari hasil sidak akan digunakan untuk menentukan langkah kebijakan yang tepat dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok.

Pemerintah berharap langkah ini dapat mencegah gejolak harga di masyarakat dan memberikan kepastian bahwa stok beras di pasaran tetap aman dan terkendali. (HERMAWAN DP/y)