KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim Kolaborasi yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, Bapenda Kabupaten Kapuas, DPMPTSP, Satpol PP, dan UPT Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng gencar mengejar potensi pajak dari perusahaan besar. Pekan ini, tim gabungan tersebut mendatangi PT Industrial Forest Plantations (IFP) dan PT Dasa Intiga yang berlokasi di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

Kunjungan bertujuan utama untuk melakukan pendataan dan penggalian potensi pajak-pajak yang dikelola Bapenda Kalteng maupun Bapenda Kapuas. Selain itu, tim juga mengidentifikasi potensi perizinan dan investasi yang berada di bawah pengawasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas.

Dari sisi Bapenda Kalteng, fokus utama adalah pada Pajak Alat Berat (PAB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kepala UPT-PPD Kalteng, Mira Diyanty, menegaskan pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi PAB, termasuk kepada para vendor perusahaan. 

"Target kami minimal 50 perusahaan akan kita ikutkan zoom sosialisasi PAB," ungkap Mira, Senin, 10 November 2025, seraya menyebut sosialisasi daring (zoom) dipilih untuk menghemat anggaran.

Sementara itu, Bapenda Kapuas memaparkan rincian potensi pajak daerah lainnya. Kepala Subbidang Pendataan, Penilaian dan Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kapuas, Badriah, menjelaskan tentang pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik yang dihasilkan sendiri oleh perusahaan sebesar 1,5% dari Nilai Jual Tenaga Listrik, sesuai Keputusan Bupati Kapuas Nomor 340/Bapenda Tahun 2025 atas rekomendasi BPK.

Selain pajak listrik, tim Bapenda Kapuas juga menggali potensi PBJT Katering, Pajak Air Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta BPHTB. Presentasi potensi ini disampaikan oleh Kepala Subbidang terkait, Yuni RA Chandraningrum, serta dari pihak DPMPTSP oleh Herry Soetrisno dan Didi.

Mira Diyanty juga secara tegas meminta komitmen PT. IFP agar kendaraan operasional yang digunakan, termasuk milik vendor, menggunakan plat KH-B (Kapuas). 

"Supaya Opsen PKB-nya masuk ke Pemda Kapuas," tegas Mira.

Ia juga menyampaikan amanat Gubernur Kalteng Sugianto Sabran untuk mempertanyakan jumlah pegawai lokal dan lokasi pembelian BBM perusahaan.

Langkah proaktif pendataan dan penagihan ke perusahaan besar ini disebut mengikuti jejak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menyasar wajib pajak besar, sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk meningkatkan rasio kepatuhan pajak perusahaan dan orang-orang kaya. (SABRIANOOR/H)