PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pemetaan terhadap wilayah perkebunan yang belum memenuhi kewajiban pembangunan kebun masyarakat atau plasma sebesar 20 persen.

Kepala Disbun Kalteng, Rizky R. Badjuri mengatakan kegiatan pemetaan ini menjadi bagian dari tindak lanjut rapat sinkronisasi dan evaluasi data Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS), CSR, tenaga kerja lokal, dan alat berat, yang digelar di Aula Disbun Kalteng.

“Tujuannya untuk menyinkronkan data yang ada di Disbun, baik terkait plasma, CSR, tenaga kerja lokal, maupun alat berat. Berdasarkan data, realisasi plasma di Kalteng baru mencapai sekitar 52,56 persen. Untuk yang belum, hari ini kita petakan dan dorong bersama agar segera terealisasi,” terang Rizky, Senin, 10 November 2025.

Ia menyebutkan bahwa berbagai faktor menyebabkan belum semua perusahaan melaksanakan kewajiban plasma, termasuk belum terbentuknya koperasi masyarakat di beberapa wilayah.

Karena itu Disbun Kalteng akan melakukan identifikasi menyeluruh terhadap wilayah perkebunan yang belum memenuhi kewajiban tersebut.

Pemetaan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kewajiban perusahaan kepada masyarakat agar manfaatnya segera dirasakan.

Rizky menegaskan bahwa hasil pemetaan akan dijadikan dasar untuk langkah tindak lanjut bersama pemerintah daerah dan pelaku usaha perkebunan. (HERMAWAN DP)