PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal dan pengawasan penggunaan alat berat di sektor perkebunan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini menjadi salah satu agenda utama dalam rapat sinkronisasi dan evaluasi data Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS), CSR, tenaga kerja lokal, dan penggunaan alat berat yang digelar di Aula Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, menekankan bahwa penyerapan tenaga kerja lokal menjadi prioritas bagi pemerintah daerah dalam mendorong perekonomian masyarakat.

Dia juga mengingatkan perusahaan agar pengoperasian alat berat dilakukan sesuai regulasi, termasuk dalam aspek pajak, izin operasional, dan dampaknya terhadap lingkungan desa sekitar.

“Penggunaan alat berat harus dikelola dengan baik, termasuk administrasi perpajakan dan izin operasionalnya, serta memastikan tidak merusak lingkungan desa sekitar,” ujar Herson, Senin, 10 November 2025.

Herson menegaskan bahwa tata kelola alat berat yang baik merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Sementara itu, Kepala Disbun Kalteng, Rizky R. Badjuri, menyatakan bahwa pengawasan lapangan akan diperkuat untuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku. (HERMAWAN DP)