BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti penandatanganan fakta integritas antara Pemerintah Provinsi Kalteng dan para bupati se-Kalteng dalam upaya mempercepat sinkronisasi data perkebunan.
Kepala Disbun Kalteng, Rizky R. Badjuri, mengatakan langkah ini ditempuh agar seluruh data terkait Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS), Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), penyerapan tenaga kerja lokal, dan penggunaan alat berat dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan secara akurat.
“Tujuannya untuk menyinkronkan data yang ada di Disbun, baik terkait plasma, CSR, tenaga kerja lokal, maupun alat berat. Berdasarkan data, realisasi plasma di Kalteng baru mencapai sekitar 52,56 persen. Untuk yang belum, hari ini kita petakan dan dorong bersama agar segera terealisasi,” terang Rizky, Senin, 10 November 2025.
Pemetaan dilakukan lebih rinci terhadap wilayah perkebunan yang belum memenuhi kewajiban plasma, termasuk identifikasi koperasi masyarakat yang belum terbentuk.
Rizky menuturkan, kegiatan ini menjadi bagian dari tindak lanjut konkret hasil rapat sinkronisasi dan evaluasi yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Pihaknya juga akan memastikan hasil sinkronisasi data ini menjadi dasar untuk langkah pengawasan dan pembinaan lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
“Ada berbagai faktor yang menyebabkan belum semua perusahaan melaksanakan kewajiban plasma. Karena itu, kita sepakati bersama hari ini untuk memetakan dan menindaklanjuti satu per satu,” tegas Rizky. (HERMAWAN DP/R)









